Welcome to lintangjasa.com

Jasa Pengurusan Perizinan, Terpercaya.

Fokus Kembangkan Bisnis, Biar Kami yang Urus Izinnya. Hindari birokrasi rumit dan proses yang memakan waktu. Lintang Jasa hadir untuk membantu pengurusan legalitas usaha Anda dari awal hingga terbit dengan cepat, transparan, dan profesional.
“Sebagai pemula, saya benar-benar awam soal izin. Tim Lintang Jasa sangat sabar menjelaskan semuanya. Pelayanannya top!”
Ibu Sarah, Pemilik Usaha Kuliner “Dapur Kita”
How it works

The Best Services For Your Business

Kami percaya waktu Anda terlalu berharga untuk dihabiskan pada kerumitan administrasi. Tim kami mengambil alih semua proses perizinan, sehingga Anda bisa tenang dan fokus pada hal yang paling penting: memajukan usaha Anda.

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Pendirian PT (Perseroan Terbatas)

Layanan ini mencakup proses hukum untuk mendirikan suatu badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT)

Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)

Ini adalah layanan untuk mendirikan Persekutuan Komanditer (CV).

Izin Pendirian Perkumpulan

Layanan ini mengurus perizinan untuk mendirikan Perkumpulan, yaitu badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk mewujudkan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, yang tidak mencari keuntungan.

Izin Pendirian Firma

Layanan ini mengurus perizinan untuk mendirikan Perkumpulan, yaitu badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk mewujudkan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, yang tidak mencari keuntungan.

Izin Pendirian Yayasan

Layanan ini berkaitan dengan perizinan untuk mendirikan Yayasan, yaitu badan hukum yang kekayaannya dipisahkan dari pendirinya dan dialokasikan untuk mencapai maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, tanpa memiliki anggota

Izin PBG/IMB

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Izin SLF

SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah sertifikat yang diberikan pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung, baik secara administratif maupun teknis, sebelum dapat digunakan.

Izin Lingkungan

Izin Lingkungan melingkupi, Limbah b3, UKLUPL,SPPL
dan izin lainya

Izin Edar / PIRT

Izin Edar Meliputi PIRT, PKRT, BPOM, Halal,

Izin Kontruksi

Izin Meliputi, SBUJK, SKK

Izin Merk

Izin Merk seperti, Hak paten, Merk Dagang, Hak Cipta.

Izin Sumur/ SIPA

Izin Sumur/ SIPA

Izin LSD Tanah

Izin LSD Tanah

Balik Nama, Sertifikat Tanah

SHM, Balik Nama
Welcome to lintangjasa.com

Mengurus Izin Usaha Seringkali Bikin Pusing?

Birokrasi Rumit: Alur dan syarat yang berbelit-belit membuat bingung harus mulai dari mana. Memakan Waktu & Energi: Waktu Anda yang berharga habis untuk bolak-balik mengurus dokumen, bukan untuk bisnis. Khawatir Salah Langkah: Takut ada dokumen yang kurang atau salah isi, yang bisa menghambat proses. Informasi Tidak Jelas: Sulit menemukan informasi yang pasti dan terpercaya mengenai prosedur terbaru.
Volutpat elit aliquet nunc ac quis morbi hendrerit tellus eleifend amet nec massa non felis consectetur.
OUR EXPERTISE

When you change the way you look at things, the things you look at change

Tax Consulting
65/100
Finance Consulting
95/100
Business Consulting
80/100
Testimonials

Apa Kata Mereka yang Telah Terbantu?

0
izin terbit
0
Happy Clients
0
Consultations
“Prosesnya cepat sekali dan komunikasinya lancar. Saya tidak perlu pusing sama sekali, tahu-tahu NIB dan izin PT saya sudah jadi. Sangat direkomendasikan!”

Bapak Andi, Direktur

CV Maju Jaya
What we do

Hanya 3 Langkah Mudah untuk Mengurus Izin Anda

01.

Konsultasi & Penyerahan Dokumen:

Hubungi kami, ceritakan kebutuhan Anda. Tim kami akan memberikan daftar dokumen yang perlu disiapkan.
02.

Proses Pengajuan oleh Tim Kami

Proses Pengajuan oleh Tim Kami: Setelah dokumen lengkap, kami akan langsung memproses semua pengajuan ke sistem dan instansi terkait. Anda tinggal duduk tenang.
03.

Izin Terbit & Serah Terima

Izin Terbit & Serah Terima: Kami akan mengabari Anda segera setelah izin terbit. Dokumen legalitas siap Anda terima.
kenapa mengunakan jasa kami

Three key concept

1

Tim Profesional & Berpengalaman

Tim Profesional & Berpengalaman: Ditangani oleh tim yang paham seluk-beluk perizinan terbaru.
2

Jaminan Keamanan & Legalitas

Jaminan Keamanan & Legalitas: Dokumen dan data Anda kami jamin keamanannya. Izin yang terbit dijamin sah dan sesuai peraturan.
3

Proses Cepat & Transparan

Proses Cepat & Transparan: Kami memberikan estimasi waktu yang jelas dan selalu memberi update proses secara berkala.
FAQ

Frequently Asked Questions

1. Berapa biaya untuk mengurus perizinan di Lintang Jasa?
Biaya sangat bervariasi, tergantung pada jenis izin yang Anda butuhkan (misalnya NIB saja, paket pendirian PT, atau CV) dan kelengkapan dokumen awal. Kami berkomitmen pada transparansi harga. Cara terbaik adalah menghubungi kami untuk konsultasi gratis. Tim kami akan memberikan rincian biaya yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan Anda, tanpa ada biaya tersembunyi.

Siap Mengamankan Legalitas & Mengembangkan Bisnis Anda?

Call me today at